Dalam ruang lingkup aplikasi kedokteran keluarga, penempatan provinsi 2025/1 membagikan teks kedokteran keluarga. Dalam pernyataan tertulis; “Menurut peraturan tentang Peraturan Aplikasi Kedokteran Keluarga yang disiapkan berdasarkan Pasal 8 Undang -Undang Kedokteran Keluarga tertanggal 24/11/2004 dan bernomor 5258, kondisi berikut dan kondisi berikut untuk kondisi berikut dan kalender sesuai dengan Pasal 15 dari Peraturan yang disebutkan di atas akan ditempatkan di lingkungan komputer.”
Obat Keluarga, yang dimulai pada 5 Maret 2025, akan berlanjut hingga Senin, 10 Maret 2025. Calon, Platform Pemrosesan Korporat Terpadu (Tim) (Tim) (aplikasi janji temu akan dapat mendaftar. Calon yang akan berlaku untuk tim yang dibuka melalui tim yang diumumkan dari tempat maksimum yang diumumkan dalam kerangka kerja maksimal 5 (lima) preferensi, 5 (lima) jika tidak ada tempat di sejumlah tempat yang diumumkan sebanyak jumlah tempat.
Kondisi aplikasi
1- Dokter lain yang bekerja dalam proses penempatan kedokteran keluarga antar-provinsi dan dokter lain yang persetujuannya sesuai sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Kesehatan pada surat edaran dalam transisi ke kedokteran keluarga tertanggal 30/01/2025 dan nomor 2025/1 bertanggal 30/01/2025. Calon yang akan mendaftar tidak akan dapat memilih unit di provinsi tempat mereka benar -benar bekerja.
2- Dokter keluarga yang tidak bekerja sebagai dokter keluarga yang dikontrak selama 1 (satu) tahun di provinsi di mana mereka masih bekerja di posisi dokter keluarga tidak akan berlaku untuk penempatan kedokteran keluarga. Pada tenggat waktu untuk aplikasi, aplikasi dokter keluarga yang dikontrak yang tidak memiliki persyaratan ini tidak akan diterima.
3- Dalam ruang lingkup Undang-Undang No. 3359, aplikasi mereka yang bekerja dalam ruang lingkup kewajiban Layanan Negara (DHY) dan UU No. 4924 dan karyawan yang dikontrak tidak akan diterima dalam ruang lingkup Undang-Undang Keputusan No. 663. (Dhy harus diakhiri pada tenggat waktu.)
4- Mereka yang mengakhiri kontrak mereka dengan cara yang tidak biasa di provinsi di mana mereka bekerja sebagai posisi kedokteran keluarga tidak akan dapat diterapkan ke tempat penempatan antara provinsi antara provinsi selama 1 (satu) tahun.
5- Sesuai dengan paragraf ke-9 Pasal 15 Peraturan Aplikasi Kedokteran Keluarga, perjanjian dokter keluarga yang berpartisipasi dalam penempatan kedokteran keluarga antara provinsi saat bekerja sebagai posisi dokter keluarga, tetapi yang tidak memulai tugasnya di berbagai provinsi di mana ia ditempatkan, diakhiri dan ia tidak dapat mengajukan permohonan periode dokter keluarga. 1
6- Mereka yang ditunjuk sesuai dengan Pasal 16 (e) Pasal 16 dari Peraturan Penunjukan dan Perpindahan Kementerian Kesehatan dan Pasal 18 Peraturan Aplikasi Kedokteran Keluarga, tetapi yang tidak mulai berangkat, tidak akan berlaku untuk penempatan kedokteran keluarga.
7- Sebagai hasil dari penempatan kedokteran keluarga di provinsi tersebut, personel yang telah menetap di posisi kedokteran keluarga non-publik dan masih bekerja sebagai dokter keluarga akan dapat mendaftar jika ada kuota dokter keluarga non-publik.