Berita Terpisah! Kepala Kantor Jaksa Penuntut Umum Istanbul, Walikota Metropolitan Istanbul (IMM) Ekrem Imamoglu dengan alasan bahwa ahli telah meluncurkan penyelidikan.
Dakwaan disiapkan dalam lingkup investigasi. Imamoglu “berusaha mempengaruhi peradilan, ahli atau saksi” atas tuduhan pemenjaraan dan larangan politik diminta.
Dalam dakwaan itu, pengadu SB ahli, Barış Pehlivan, Kürşad Oğuz, Sabat Toktaş, Seda Selek dan Serban Soldier mengambil bagian dalam tersangka.
Dalam dakwaan itu, para tersangka Barış Pehlivan dan Kürşad Oğuz adalah para ahli pengadu dengan alasan bahwa mereka terdaftar dengan “istirahat dan rekaman pidato” dan “berusaha mempengaruhi ahli atau saksi” dan “berusaha mempengaruhi ahli atau saksi”.
Tersangka Seda Selek, Sabat Toktaş dan Serban Soldier saling berbagi dan saling berbagi dengan alasan bahwa “pidato antara orang -orang untuk mendengarkan dan merekam” dan “tugas peradilan, ahli atau saksi untuk mempengaruhi saksi” selama 4 tahun hingga 9 tahun hukuman penjara diminta untuk dihukum penjara.
Apa yang telah terjadi?
Ekrem Imamoglu, pada tanggal 27 Januari pada konferensi pers yang dituduh melaporkan ahli, “Saya menyebut Menteri Kehakiman. Kami juga dipengaruhi oleh presiden konferensi pers. Nama konferensi pers kami adalah yang terbesar. Dia menggunakan pernyataannya.
Imamoglu, dalam kasus laporan ahli yang mendukung tuntutan hukum dalam kasus keterlibatan seorang ahli dalam proses membalikkan tuduhan berdasarkan tuduhan yang dibuat terhadap tuduhan tersebut, para ahli tertentu, mengklaim bahwa setiap kasus dibuka terhadapnya berpendapat bahwa niat yang jelas terhadapnya berdebat.
Segera setelah pidato ini, kepala jaksa penuntut umum Istanbul meluncurkan penyelidikan terhadap Imamoglu dengan alasan bahwa hal itu menunjukkan target para ahli dalam beberapa penyelidikan dan kasus -kasus publik yang mendukung para tersangka untuk menyelidiki para tersangka penyelidikan.
Halk TV Editor -Di -chief Suat Toktaş ditangkap sehubungan dengan publikasi percakapan telepon yang tidak sah dengan ahli dan nama namanya.